Rabu, 12 Desember 2012

Cita Cita Untuk mewujudkan "AKINO"



Interaksi Kader Posyandu 
Mewujudkan  “AKINO” di Kelurahan Liwuto
Kec. Kokalukuna
BAUBAU
SULTRA
Penulis:  Munawir Wahid, LSM APPAK - Baubau


Kelurahan Liwuto adalah satu dari dua kelurahan yang terdapat di Pulau makassar, penduduknya berjumlah 2444 Jiwa yang terdiri dari laki-laki 1168 jiwa, perempuan 1276 jiwa. secara geogafis kelurahan ini memang terpisah dari daratan Baubau sehingga pelayanan kesehatan tidak maksimal, apalagi ditunjang dengan domisili sebagian besar dari petugas kesehatan terpusat di Kota Baubau.

Menurut Ibu Faidah (Ketua Kader Liwuto), pada tahun 2010 ke bawah Kelurahan Liwuto telah ada sarana kesehatan seperti Puskesmas namun pelayanan kesehatan tidak maksimal, beberapa kasus yang terjadi antara lain ada 11 anak terdeteksi penderita Gizi Buruk akibat tidak aktifnya Posyandu, persalinan yang ditolong nakes masih sangat minim, di perburuk dengan tenaga kesehatan baik dokter dan petugas Puskesmas tidak berdomisili di kelurahan Liwuto. Tidak jarang untuk kasus ibu melahirkan masih di rujuk ke rumah sakit Baubau dan masih banyak persalinan dilakukan oleh dukun.


Akhir tahun 2010, Lembaga APPAK melakukan sosialisasi awal tentang program revitalisasi Posyandu, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kader Posyandu, tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan. Bapak Lurah Liwuto yaitu La Apu, SH.  Mengatakan, Kelurahan Liwuto kasus anak kurang gizi sudah semakin menurun bahkan tidak ada yang gizi buruk,  beliau juga berkata, tetapi Kader Posyandu sebagai penggerak mempunyai tantangan agar mampu mengajak setiap keluarga utamanya ibu dan anak-anak aktif ke Posyandu, setiap ibu bersalin di Puskesmas atau sarana kesehatan yang ada.

Masuknya lembaga APPAK yang di Support oleh ACCESS Phase II Sultra menguatkan kapasitas kader Posyandu terkait peran dan fungsinya, guna melakukan interaksi baik dikelompok, antar kelompok warga dan pemerintah kelurahan maupun Puskesmas. Pada tahun 2011 Pemerintah Kota Baubau yakni dinas kesehatan melakukan sosialisasi tentang Jaminan Persalinan (Jampersal) namun tidak melibatkan kader Posyandu sehingga target Jampersal yang dicapai hanya 10% dari 2 Milyar alokasi anggaran yang diporsikan, (diskusi dengan dinas kesehatan bagian KIA pada wawancara Apresiatif tahun 2011).

Bulan April 2012, kader Posyandu menggelar diskusi tentang penyusunan butir kesepakatan warga/piagam warga, dimana salah satu isi piagam warga adalah Persalinan hanya akan dilakukan di Sarana kesehatan dengan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan dukun bayi, jika terjadi pertolongan persalinan rumah maka warga harus membayar jasa tenaga kesehatan dan dukun bayi.

Sejak itu, kader Posyandu aktif berinteraksi dengan Puskesmas, mengontak bidan desa untuk  hari pelaksanaan Posyandu, melakukan sosialisasi jampersal baik dilakukan dengan kunjungan rumah maupun ketika ada arisan PKK, Majelis ta’lim. Bahkan Kader Posyandu menjemput sendiri ibu yang akan bersalin kemudian membawa ke Puskesmas, seperti yang dilakukan oleh Ibu Faidah tiga bulan yang lalu, Menurut Dina Amaya salah seorang kader Posyandu.

Cita-Cita untuk mewujudkan AKINO (Angka Kematian Ibu Nol) di Kelurahan Liwuto bukanlah sebuah keniscayaan yang tidak dapat diwujudkan, kata salah seorang bidan di Lingkup Puskesmas Liwuto, saat ini saja sudah terjadi peningkatan yang cukup drastis persalinan diPuskesmas, tercatat pada bulan Januari 2012 masih ada satu orang ibu yang bersalin dirumah tetapi ditolong oleh bidan, tetapi pada bulan Januari-November 2012 tercatat ada 10 orang ibu yang bersalin di Puskesmas Liwuto semua persalinan diklaim lewat Jampersal.


Kader Posyandu dikelurahan Liwuto selain usaha untuk mewujudkan AKINO, mereka juga sukses mengajak warga dan kelompok warga yang lain untuk mengembangkan Obat-Obat Tradisional seperti membuat kunir asem, dan mengembangkan PMT yang berbasis potensi lokal di Posyandu, mendesakkan anggaran PMT ke pihak Puskesmas, membuat obat kulit (salep) serta mengembangkan kelompok ekonomi perempuan di kelurahan Liwuto.
*****



Sabtu, 12 Mei 2012

PIAGAM WARGA


Warga Pulau Makassar Bikin Piagam Warga Pertama di Sultra







Kini warga pulau Makassar tidak perlu khawatir lagi akan pelayanan puskesmas yang terkadang di rasakan kurang memuaskan dan bingung bagaimana untuk saling mengontrol antara pihak penyelenggara pelayanan kesehatan (Puskesmas Liwuto) yang menangani masalah kesehatan dua kelurahan, Liwuto dan Sukanayo, pasalnya mereka telah berhasil membuat Piagam Warga yang akan mengatur bentuk pelayanan kesehatan dasar.Apa itu piagam warga dan bagimana isi pembicaraan dalam proses pembentukan kesepakatan tersebut?



 Di fasilitasi Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPAK), belasan warga pulau Makassar yang terdiri dari perwakilan kelurahan Liwuto dan kelurahan Sukanayo, Baubau, Kamis (19/4), berkumpul di aula kantor kelurahan Liwuto untuk membuat kesepakatan tertulis dalam bentuk piagam warga dengan pihak Puskesmas Liwuto dan pemerintah kelurahan setempat terkait pelayanan kesehatan dasar.
La Apu, Lurah Liwuto dalam sambutannya mengatakan, kami harap ada proses tata cara dalam menyusun suatu kesepakatan dan ini merupakan landasan hukum kita sehingga tidak ada lagi cerita yang masuk ke koran yang tidak bagus tentang pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan hasil yang kita sepakati ini merupakan kekuatan kita dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, katanya.
"dengan rembuk ini akan di buat kesepakatan tentang waktu pelayanan sehingga tidak terekspos di luar jika Puskesmas buka jam 9 pagi tapi ternyata petugasnya pulang, ini akan mencemarkan nama insitusi tersebut" tegas La Apu.


Usai sambutan dari Lurah Liwuto, Rosni, Direktur APPAK menjelaskan kepada warga bahwa puskesmas merupakan lembaga yang melakukan pelayanan publik dalam masalah kesehatan. Ia juga menjelaskan, Pelayanan Publik dilakukan dengan adil tanpa memandang perbedaan, contohnya warga antri menerima layanan kecuali yang bersifat emergency tidak perlu antri. Kenapa membuat kesepakatan/piagam warga? Agar warga mengetahui tentang bentuk pelayanan, seperti waktu pelayanan misalnya, tuturnya.






Alfia AMK, Kepala Puskesmas menjelaskan mengenai keadaan dan kendala Puskesmas dalam melakukan pelayanan, kami menyebrang dari pelabuhan Baubau tertunda sekitar 1 jam sehinga kami terlambat tiba di pulau Makassar. Mengenai jam pelayanan, kami sudah komitmen semua puskesmas buka jam 8, pasien kami tunggu hingga semua terkumpul lalu kami lakukan pelayanan. Tetapi kadang-kadang warga datang jam 1 namun tetap kami layani. Hingga kini puskesmas masih berstatus rawat jalan, kami tidak bisa melakukan pelayanan 24 jam kecuali hal-hal emergency. Kendala lain dokter yang ada sekarang tidak bisa tinggal di lokasi karena masih tergantung dengan urusan di kota Baubau, paparnya.


Menanggapi penjelasan kepala Puskesmas, Abdullah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukanayo berharap agar waktu pelayanan di tambah 2 jam, dari jam 12 siang menjadi jam 2 siang. "Kami juga menghimbau aparatur Puskesmas melakukan pelayanan kesehatan di rumah bagi warga yang sudah tidak bisa ke puskesmas, kami mengusulkan tarif biaya pelayanan sebesar Rp.5.000", katanya.
Ia menambahkan, kami berharap Puseksmas melakukan pembahasan agar pembayaran atas jasa sarana dan jasa pelayanan puskesmas berikan kepada pengguna  layanan bagi yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan sosial mengingat terkadang terjadi hal-hal yang emergency dan terpaksa pasien harus dilarikan ke RS, akhirnya pasien harus menunggu malam untuk menyebrang berobat.
Selain itu, Faidah, Kader Posyandu Sukanayo mengusulkan agar ada ambulance laut. "selama ini usulan kami tidak pernah terwujud padahal sudah berulang kali kami usulkan pengadaannya melalui Musrembang, padahal pengadaan ambulance laut tidak menelan biaya besar seperti harga satu mobil" ungkapnya. Ia juga menegaskan, kalau bisa dokter yang ditempatkan berstatus dokter tetap, bukan kontrak agar bisa memberikan layanan 24 jam pada pasien, tegasnya.
Bukan hanya pelayanan kesehatan dari Puskesmas yang di bahas untuk di cantumkan kesepakatannya dalam Piagam Warga, warga dan pihak puskesmas bersamaan mengusulkan mengenai keterlibatan dukun beranak sebagai mitra bidan dalam layanan persalinan pada ibu yang melahirkan.Namun untuk insentif dukun perlu di bahas lebih lanjut untuk di sepakati.
Nurhasniati, Program Officer ACCESS wilayah Sultra yang turut hadir mengasistensi penyelenggaraan pleno kesepakatn warga ini menerangkan, Kesepakatan warga ini merupakan amanat UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bab IV-Peran serta masyarakat, pasal 39 ayat 2 memuat bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayana publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama pemenuhan hak dan kewajiban antara pemberi layanan dan penerima layanan.Ia menambahkan, kalau masyarakat dan pemberi layanan publik menjalankan kesepakatan maka penyelenggaraan pelayanan publik khususnya kesehatan akan berjalan lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimana setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan publik, pelayanan publik selama ini hanya bersifat sepihak oleh pemberi layanan yang mengakibatkan menjamurnya korupsi karena lemahnya pengawasan bersama yang berakibat penurunan kualitas pelayanan.
   Di akhir pertemuan, Farida, Koordinator program selaku fasilitator pembahasan kesepakatan pelayanan kesehatan menyampaikan pada semua yang hadir dalam aula kelurahan Liwuto bahwa poin-poin kesepakatan warga tersebut akan di susun dan dituangkan dalam kertas yang di sebut Piagam Warga dimana tiap perwakilan unsur masyarakat yang hadir beserta pihak Puskesmas dan Pemerintah kelurahan setempat akan bertanda tangan.
"Rencananya, APPAK akan mengupayakan memfasilitasi pembentukan piagam warga di delapan Puskesmas yang tersebar di kota Baubau" tutup Farida..